Tag: Kawasan Kumuh
DENPASAR, NusaBali - Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kota Denpasar menargetkan kawasan kumuh tuntas paling lambat Desember 2024. Hal itu dilakukan untuk menghilangkan kawasan kumuh yang selama ini merusak keindahan penataan kota.
SINGARAJA, NusaBali - Kawasan kumuh di Buleleng ditetapkan seluas 81,58 hektare. Luas kawasan kumuh itu ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Buleleng Nomor: 050/201/HK/2022 tentang Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Buleleng. Puluhan hektare kawasan kumuh itu ada di enam lokus empat kecamatan di Buleleng.
Untuk mengurangi kawasan kumuh dilakukan bantuan bedah rumah, memperbaiki konstruksi jalan, hingga pembenahan drainase.
Kawasan kumuh di Kota Denpasar saat ini 45 hektare tersebar di beberapa titik. Sementara kawasan kumuh di TPA Suwung mencapai 25,5 ha.
Sebanyak 184,4 hektare tanah di Kota Denpasar masuk dalam kawasan kumuh.
Topik Pilihan
-
-
Badung 22 Jan 2025 Desa Adat Seminyak Dapat Hibah Tanah 4,8 Are
-
-
-
-
-
-
Badung 21 Jan 2025 Jalan Jebol di Lukluk Mulai Diperbaiki
-
Badung 21 Jan 2025 Satpol PP Panggil Pemilik Vila di Canggu
Berita Foto
Kabel Serbu Monumen
Desa Wisata Undisan
Rumput Liar Masuk Terminal
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Antara Instink dan Kecerdasan
Tan mātā parthivī́ tat pitar dyáuḥ (Sukla Yajurveda XXV)